Surat terbuka untuk Bapak menteri Pendidikan Nasional.
Bismillahirrohmanirrohim.
Assalamualaikum bapak, perkenalkan saya seorang pendidik juga seorang Ayah dan seorang warga negara yang peduli terhadap dunia pendidikan di negeri ini, ingin menyampaikan suara hati dan kegelisahan banyak guru di seluruh Indonesia beberapa hari terakhir publik dihebohkan oleh kabar kepala SMAN 1 Cimarga Banten yang diberi sangsi karena menampar siswa yang m**e**r**o*k**o**k di lingkungan sekolah.
Saya tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apapun namun saya juga ingin mengajak kita semua bertanya lebih dalam, apa yang membuat seorang guru yang sejatinya berjiwa mendidik sampai pada titik kehilangan kendali seperti sekarang ? Bapak/ ibu yang berwenang apakah kalian akan terus sibuk mengubah kurikulum, istilah dan format laporan, sementara pondasi moral pendidikan kita saat ini rapuh ? Ada masalah besar yang akan kita hadapi di masa depan yaitu ADAB, saya yakin apapun kurikulumnya jika pendidikan moral dan adabnya berjalan dengan baik mereka akan saling menguatkan seperti rantai besi. Adab ini bukan sekedar kepatuhan terhadap sekolah, mohon perhatikan juga adab guru kepada murid, adab murid terhadap guru bahkan adab guru terhadap guru dan adab wali murid terhadap guru serta adab guru kepada wali murid.
Baca Juga
- Sebagai IBU dalam Islam, inilah Peran Seorang Wanita
- Sejak Dini Ajarkan Dia berpuasa
- Hari Esok Semakin Tak Terbeli
- Izinkan Aku Mendidik Mereka Dengan Caraku
- Aku Guru Karena Itu Aku Bangga
Hari ini guru semakin kehilangan wibawa dan perlindungan. Anak-anak dilindungi oleh KPAI, perempuan dilindungi oleh Komnas perempuan bahkan konsumen saja dilindungi oleh lembaga perlindungan konsumen. Lalu siapa yang melindungi guru ? Kami menyaksikan semakin banyak guru mendapatkan diskriminasi dan kriminalisasi karena menjalankan tugas pendisiplinan. Padahal tanpa ketegasan, sekolah akan kehilangan maknanya sebagai ruang pembentukan karakter peserta didik.
Guru hari ini hidup diantara dua tekanan besar, jika tegas ia dianggap kasar, jika lembut dia dianggap lemah sementara mereka menghadapi generasi yang tumbuh dalam era kebebasan tanpa batas yang lebih paham tentang hak tapi abai terhadap tanggung jawab dan kewajiban.
Kami tidak minta guru dibiarkan salah. Kami hanya minta keadilan yang berimbang, jika ada komisi yang melindungi anak maka sudah sepatutnya ada lembaga atau komisi yang melindungi martabat dan etika profesi guru. Bapak Presiden dan bapak Menteri, kami ingin negara juga hadir bukan hanya ketika guru salah tapi juga ketika guru disakiti, difitnah atau dihakimi sepihak.
Mari datang dan lihatlah wajah-wajah guru yang mulai takut bersuara dan bertindak karena khawatir dilaporkan. Negeri ini tidak kekurangan rumus kurikulum, kita hanya kekurangan keberanian untuk mengembalikan kehormatan guru, negeri ini tidak kekurangan anak-anak yang cerdas tetapi surut anak-anak yang memiliki adab. Tolong bapak ibu yang berwenang lindungilah guru. Karena tanpa guru yang ada dibawah, semua kurikulum hanya tinggal dokumen usang bukan lagi peradaban maju sebuah Negeri.
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Yang paling hebat dari seorang guru adalah mendidik dan membentuk karakter siswa/i
Rekreasi paling mnyenangkan adalah mengajar siswa/i
.:: K. H. Maimun Zubair::.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 1554 K/PID/2013 telah jelas menyatakan guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisplinan terhadap muridnya.
Beri Komentar Tutup comment